Penelitian

Program
Penelitian

Penelitian

Polije menerima aplikasi dari mahasiswa, akademisi senior, profesor, dan peneliti yang ingin menghabiskan waktu bulanan hingga tahunan di fakultas untuk bertukar keahlian, melakukan penelitian, dan lain-lain dengan anggota fakultas di departemen sebagai mitra ilmiah mereka.

Persyaratan

Pemohon harus:

  • Memiliki gelar Sarjana, Master, atau PhD (atau yang setara) dalam bidang yang relevan dengan topik penelitian (untuk tesis, disertasi, atau proyek penelitian).

  • Memiliki gelar Master atau PhD (atau yang setara) dalam bidang yang relevan untuk tujuan pengajaran. (dosen tamu)

  • Memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia untuk masuknya peneliti internasional ke Indonesia. (mengajukan permohonan izin penelitian ke Kementerian Riset dan Teknologi bagi para peneliti yang akan melakukan penelitian dengan jangka waktu minimal 3 bulan atau lebih)

  • Merupakan staf pengajar dari universitas yang saat ini terlibat dalam organisasi/asosiasi dimana Polije menjadi anggotanya atau mengikuti program visiting scholar di bawah skema visiting scholar yang telah disepakati atau staf pengajar dari universitas yang telah memiliki perjanjian/MoU dengan Polije.

  • Mengamankan pendanaan Anda sendiri selama masa penelitian Anda di Polije


Dokumen yang Diperlukan

Pelajar tamu biasanya melekat pada anggota atau kelompok staf yang memiliki minat penelitian yang sama dengan pelajar tersebut. Skema ini dirancang bagi mereka yang ingin fokus pada bidang penelitian tertentu, tetapi tanpa mendaftar untuk mendapatkan kualifikasi akademis formal dan tidak dipekerjakan oleh Universitas selama masa tinggal mereka.

  • Formulir Permohonan
  • CV (Profil Keseluruhan)
  • Ringkasan Penelitian yang Ditangguhkan
  • Surat Saran dari institusi rumah
  • Salinan paspor
  • Surat Permohonan (dari pengaju)
  • Persetujuan terkait dengan UI fakultas atau profesor (jika ada)
  • 2 foto warna sekarang ukuran 4×6

Dokumen-dokumen berikut ini harus diserahkan bersamaan dalam bahasa Inggris ke Kantor Internasional Polije

PROSEDUR PENDAFTARAN

Mengirimkan Dokumen Pendukung Pendaftaran melalui Pos/Kurir

Kirimkan semua dokumen yang diperlukan ke Kantor Internasional. Setiap persyaratan dan korespondensi yang terkait dengan Negara asal calon pelajar disarankan untuk dilampirkan dengan jelas sebelum sebelum kedatangan calon penerima beasiswa ke Indonesia.


Poskan dokumen melalui pos/email:

Email: ukerma@polije.ac.id

Kantor Internasional

Konfirmasi pada Persyaratan Eligibilitas::

  • Aplikasi beserta dokumen pendukungnya akan ditinjau dari Kantor Internasional Internasional ke Fakultas. Kandidat yang disetujui akan menerima surat penerimaan dan surat rekomendasi untuk mengajukan permohonan izin Penelitian dari Kantor Internasional. Proses aplikasi dapat memakan waktu sekitar 10 hari. Proses aplikasi dapat memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

  • Sekretariat Izin Penelitian Asing akan meninjau semua dokumen dan melakukan seleksi proposal berdasarkan dokumen (CV, proposal penelitian, fotokopi paspor, format persetujuan). Setiap korespondensi akan dihubungi melalui sirkulasi email.

  • Evaluasi Izin Penelitian Asing oleh tim koordinator. Periode evaluasi akan dilaksanakan satu kali dalam satu bulan yaitu pada tanggal 15 setiap bulannya.

  • Setelah izin penelitian asing Anda disetujui, maka sekretariat akan mengeluarkan visa untuk memperoleh visa (visa single/multi entry). Persetujuan visa dari kantor imigrasi akan dikirim ke Kedutaan Besar Indonesia (negara asal pemohon) di mana peneliti dapat memperoleh visa terbatas.

  • Kemudian, pelajar dapat memproses penerbangan mereka untuk keberangkatan ke Polije. Jika Anda membutuhkan penjemputan, Kantor Internasional akan menyediakan layanan penjemputan dengan biaya tambahan atau Anda dapat menggunakan pesawat atau kereta api.

Important Information:

  1. Kontak Fakultas

    Biasanya lebih mudah bagi fakultas untuk mengakomodasi kunjungan singkat. Perpanjangan waktu kunjungan akan dipertimbangkan untuk pengunjung terhormat yang memberikan kontribusi besar bagi penelitian Fakultas.

  2. Dukungan Finansial

    Polije tidak memberikan bantuan keuangan untuk membantu para peneliti tamu dengan biaya hidup mereka. Para peneliti tamu disarankan untuk mencari sponsor atau yayasan sendiri untuk mendanai penelitiannya atau dapat menanggung biaya pribadi mereka.

  3. Akomodasi

    Kantor Internasional dapat memberikan saran mengenai akomodasi pribadi atau wisma/hotel yang layak. Dana terbatas untuk menutupi akomodasi dasar mungkin tersedia untuk fakultas-fakultas tertentu. Staf Kantor Internasional akan membantu pelamar baru untuk menemukan akomodasi yang sesuai berdasarkan permintaan.

  4. Urusan dan Izin Imigrasi

    Sebelum visiting scholar melakukan penelitian di UI, mereka harus mempersiapkan paspor yang masih berlaku, visa penelitian (diproses oleh Kementerian), izin penelitian (diproses oleh Kementerian), melapor ke kantor imigrasi dan kantor polisi pada saat kedatangan mereka, surat izin bepergian, laporan informasi penelitian, KITAS (untuk peneliti yang akan tinggal di Indonesia selama 1 tahun atau lebih), exit permit, dan lain-lain. Namun, Kantor Internasional akan membantu mereka untuk memprosesnya, yang biayanya akan ditanggung oleh biaya pribadi mereka.

  5. Health Insurance

    Visiting scholars have to arrange their health insurance coverage prior to leaving their home countries. It is the responsibility of the scholars to arrange their own medical insurance to protect against medical expenses during their research period at UI.

  6. Facilities

    For details please refer to “Facilities”

  7. Responsibility of Visiting Scholar

    Visiting Scholars may be requested to give a public presentation at some point during their visit. This presentation provides an opportunity for the Visiting Scholars to share his/her work with staff and students in the department/faculty as well as across the University Visiting Scholars must produce a report to the host faculty and IO at the end of the program.

  8. Responsibility of the Study Program

    The nominating faculty member will either serve as facilitator or designate a scientific counterpart for the Visiting Scholar during his/her visit. The department hosting the Visiting Scholar will designate a staff contact in the department to facilitate normal activities with the Visiting Scholar and faculty mentor. The study program will design and arrange the program for the visiting scholars during his/her research period, also facilitate the public presentation related to his/her research topic, that will be presented to the students/staff at the host faculty.

  9. Intellectual Property

    All intellectual property arising from the program will be subject to the same conditions as standard procedures defined by HAKI. Ownership and responsibility for the exploitation of intellectual property rests with the host institution or otherwise stated in agreement with Polije’s partner universities.